SLDNews.com – Ketua Umum (Ketum) Yayasan Tunas Timur (Yatutim), Dr. Soleman Lende Dappa, S.Hut.,M.Th.,M.Pd.K (SLD), klarifikasi kabar dirinya yang diadukan mantan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Ekapata, Darius Umbu Lado, terkait permberhentian dirinya sebagai Kepala Sekolah (Kasek).
Sebelumnya, dilihat dari postingan Viktory News Sumba Timur, Darius mengungkapkan pemberhetiannya itu dilakukan tanpa ada konfirmasi maupun komunikasi sebelumnya. Menurutnya, pemberhentian itu, secara aturan harus melalui mekanisme.
“Saya tidak mendapatkan satupun surat pemberhentian dari pihak Yayasan. Saya hanya mendapatkan pemberitahuan kalau sudah ada PLT Kepsek yang melakukan sidak dari para guru saat saya hendak ke sekolah,” kata Darius, dikutip dari sumbatimur.victorynews.id, Rabu (14/12/2022).
Bahkan Darius mengungkapkan bahwa, dirinya diblokir dan dikeluarkan dari group whatsapp sekolah.

Selain itu, Darius juga mengatakan Ia tidak hanya menghubungi SLD lewat telepon dan whatsapp, melainkan bertemu secara langsung di kediaman SLD yang bertempat di Kioloko, Desa Watu Kawula, Kec. kota Tambolaka, Kab. Sumba Barat Daya (SBD), Prov. Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kemudian menurutnya, Ketum Yatutim itu masih tetap menolak memberikan jawabannya dan tetap pada keputusan yang telah ditetapkan.
“Saya hanya minta penjelasan saja tidak lebih. Kalau ada masalah tentu saya diberi SP nah ini tidak ada sama sekali. Malah sudah berbuat banyak buat sekolah itu. Beliau hanya bilang ini sudah keputusan yayasan saja tanpa membeberkan alasan apa yang membuat saya diberhentikan jadi Kepsek,” tegas darius.
Namun, SLD ketika ditemui media ini dikediamannya, ia mengatakan bahwa ketika whatsapp kita diblokir pasti ada noticenya.
“Kalau blokir pasti ada tandanya, dan itu tidak ada,” tutur SLD membantah pernyataan Darius.
“Tapi kalau dikeluarkan dari group itu benar, karena bukan kepala sekolah dan sudah ada pejabat kepala sekolah,” katanya sambil menunjukkan whatsappnya dengan mantan Kepsek SMK Ekapata itu, kepada wartawan.
SLD juga menjelaskan terkait SP yang dikatakan Darius.
“Terkait hal itu, yang namanya pimpinan kalau itu adalah pelanggaran, pasti dipecat dari kepala sekolah atau dipecat dari guru. Tapi ini tidak, dia tidak dipecat dari kepala sekolah malah saya mempromosikan dia untuk menjadi pengawas SMA dan SMK, lingkup Yayasan Tunas Timur Se-SBD,” jelas SLD.
Bahkan SLD menyampaikan secara tegas sekali lagi bahwa Darius tidak dipecat.
“Tidak! pecat bagaimana? Kalau pecatkan diberhentikan dari guru, dari kepala sekolah diberhentikan. Justru ini dia dipromosikan menjadi pengawas, karena kita mau pembenahan mutu pendidikan kembali di yayasan,” tegas SLD
Ia menambahkan, bahwa yang namanya pimpinan memberhentikan stafnya itu adalah hak prerogatif.
“Yang namanya memberhentikan stafnya tidak mungkin pimpinannya harus menanyakan persetejuan terlebih dahulu,” kata SLD.
SLD juga menuturkan bahwa ini dilakukan dengan alasan yang sangat penting untuk Yatutim.
“Butuh penyegaran! Mana ada kepala sekolah yang menjabat seumur hidup. Dan ini adalah hal yang biasa. Mengangkat dan memberhentikan itukan dia sudah tanda tangan surat pernyataan siap untuk ditempatkan di mana saja, begitu juga di yayasan tunas timur dan itu berlaku untuk semua kepala sekolah,” ujar SLD.
SLD Mengatakan, ia justru telah mengirim SK pengangkatan Darius sebagai Pengawas, pada Senin (12/12/2022).
“SK saya sudah kirim ke dia, saya sudah Wa ke dia,” tegas SLD.
“Kalau dia masih mau mengabdi diyayasan saya rasa cukup dulu itu, dan SK yang saya sudah tetapkan saya tidak akan tarik kembali,” tutup SLD.
(SNC/Johan Sogara)