SLDNews.com – Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) selalu memperingati Hari Pahlawan di setiap tanggal 10 november. Hal ini lakukan dalam rangka mengenang jasa para pejuang yang gugur mempertahankan kemerdekaan dipertempuran surabaya 10 november 1945 silam.
Menjelang hari pahlawan tahun 2022, Pemerintah RI menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 5 (lima) orang tokoh bangsa indonesia dari beberapa daerah yang telah berjasa bagi bangsa dan negara.
Dilansir dari media sosial Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) pada senin (07/11/2022) menyampaikan, penganugerah gelar Pahlawan Nasional pada ke-5 tokoh yakni, Almarhum (Alm) Dr.dr.H.R. Soeharto dari jawa tengah (Jateng), Alm. KGPAA Paku Alam VIII dari Yogyakarta, Alm. Raden Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat (Kalbar), Alm. H. salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara dan Alm. K.H Ahmad Sanusi dari Jawa Barat (Jabar).
“Alm. Dr.dr.H.R Soeharto telah berjuang bersama Presiden Soekarno dalam memperjuangkan kemerdekaan indonesia, lalu ikut serta dalam pembangunan sejumlah infrastruktur dan dikenal sebagai salah seorang pendiri Ikatan Dokter Indonesia.
Alm. KGPAA Paku Alam, Ia bersama Sri Sultan Hamengkubuwono IX dari keraton yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan, sehingga NKRI menjadi utuh sampai saat ini.
Alm. Raden Rubini Natawisastra telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan. Ia bersama istrinya di jatuhi hukuman mati oleh jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan RI.
Alm. H.Salahuddin Bin Talabuddin, telah berjuang dan ikut membangun indonesia berdasarkan pancasila selama 32 tahun.
Terakhir, Alm. K.H.Ahmad Sanusi, merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) juga salah satu tokoh islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara pancasila,” jelas Jokowi.
Lalu Bagaimana Dengan Wonakaka ? Siapakah Dia?
Menjelang Hari Pahlawan 2022 tersebut, ini mengingatkan kita kepada Sang Patriot yang berasal dari Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang bernama “WONAKAKA“.
Wonakaka telah berjuang mempetaruhkan nyawa dan hartanya untuk bebas dari penjajahan belanda. Namun, nyawa Sang Patriot Sumba, Wonakaka, berakhir karena di jebak dengan perjanjian VOC.
Sampai dengan saat ini belum ada upaya konkrit dari pihak manapun untuk dikaji rekam jejak historis kepahlawanannya, sebelum diproses untuk mendapatkan penghargaan gelar Pahlawan.
Mengutip kata Ir. Soekarno
“Bangsa yang besar ialah bangsa yang menghormati jasa-jasa pahlawannya”
(SNC/Imanuel Karango)