SLDNews.com – Kepala Desa (Kades) Laga Lete, Bernardus B. Malo, menyerahkan beberapa sertifikat tanah milik masyarakat yang sudah melakukan pengukuran tanahnya.
Penyerahan sertifikat tanah itu dilaksanakan di Kantor Desa Laga Lete, Kecamatan Wewewa Barat (Webar), Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (22/11/2022).
Hal ini pun dibenarkan oleh Kades Bernardus, saat memberikan kata sambutan dan dipantau media SLDNews.com.
“Benar, sertifikat tanah yang dibagikan ini untuk masyarakat yang sudah umur tanahnya. Sedangkan yang belum ukur, belum dikasih dan belum ada sertifikatnya,” ujar Kades Laga Lete itu.
Senada dengan itu, Kapolsek Webar, IPTU Bernardus Mbili Kandi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sertifikat sangat membantu masyarakat.
“Dengan adanya pembagian sertifikat tanah, masyarakat dipermudah untuk berwirausaha, dengan jaminan sertifikat digadekan ke BANK,” kata Kapolsek.
Kapolsek mengimbau, masyarakat harus selalu menjaga keamanan, kenyamanan, keselamatan dan ketertiban dalam kehidupannya sehari-hari.
“Tidak boleh konsumsi miras, tidak boleh menggunakan kendaraan tanpa Helm SNI dan tanpa perlengkapan berkendara lainnya seperti; tidak ada lampu motor saat berkendara di malam hari,” pesan Kapolsek.
Sementara itu, Camat Webar, Antonius Kette, S.TP memyampaikan bahwa, sertifikat yang dibagikan tidak boleh dipergunakan sembarangan.
“Saya harap, dengan pembagian sertifikat ini, masyarakat tidak boleh gade sertifikat kalau itu untuk Kede (Beli hewan untuk pesta),” tandas Camat.
Hadir dalam acara itu, Kadis Pertanahan SBD, Camat Webar, Kapolsek Webar, Dandim Kodim 1629 SBD dan Babinsa setempat.
(SNC/Yulius N. Tena)