SLDNews.com – Dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kuat Maruf meminta maaf sambil bergetar menahan air mata di hadapan keluarga Almarhum (Alm) Yosua, Rabu (2/11/2022).
“Saya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Almarhum Yosua dan semoga diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga besar diberi ketabahan dan kesabaran,” tutur Kuat.
Baca juga:Kematian Alm. Apliana Nona Ina Menyisakan Banyak Kejanggalan, SLD Angkat Bicara
Kuat mengaku, bahwa ia masih belum mengetahui letak kesalahannya, dimana ia didakwa sebagai pembunuhan berencana tersebut.
Baca juga: Kronologi Penemuan Jasad Alm. Apliana Nona Ina dan Tidak Adanya Garis Polisi (Police Line) di TKP
“Saya berharap biar proses pengadilan yang menentukan salah atau tidaknya saya. Sebab, demi Allah, saya tidak ada niat seperti apa yang didakwakan kepada saya,” ujar Kuta.
Sementara itu, ibunda Alm. Yosua, Rosti Simanjutak menaggapi dengan tegas mengatakan, permohonan maaf bisa diutarakan sebanyak-banyaknya. Namun, maaf yang sebenarnya adalah harus beralaskan bukti yang nyata.
“Kalau maaf di bibir gampang 1.000 kali bisa disebutkan dalam setiap menit. Namun, buktikan kata maafmu itu, terlebih di hadapan Tuhan,” tegas Ibunda Rosti.
(SNC/Johan Sogara)