KODI UTARA SBD, SLDNews.com – Sejumlah warga di beberapa wilayah terlihat begitu antusias menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap tiga, periode Juli, Agustus, dan September sebesar Rp.600 ribu dengan rincian Rp.200/bulan.
Kali ini, di Balai Desa Homba Karipit, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), ratusan warga yang terdiri dari empat Desa, diantaranya Desa Noha, Desa Wailabubur, Desa Nangga Mutu, termasuk Desa Homba Karipit, masuk dalam data keluarga penerima manfaat (KPM) yang datang untuk mendapatkan pencairan BPNT tunai.
Adapun syarat penerimaan bantuan tersebut, saat proses penyaluran petugas juru bayar dari PT. Pos Indonesia didampingi oleh aparat desa. Penerima cukup membawa KTP Asli atau KK Asli, juga bisa diwakilkan kepada keluarga yang ada dalam satu KK dengan membawa KTP asli yang mewakili, dan KK asli.
Juga kriteria yang tidak berhak mendapatkan bantuan sosial sembako periode (Juli, Agustus, September). KPM Meninggal KK Tunggal, KPM Alamat Tidak di Temukan, KPM Menolak, KPM, PNS, TNI, Polri, DPR, dan yang lain dianggap pemda, KPM dibawah umur.
Kepala Desa Noha, Ruben Rangga Bokol berharap, apapun bentuk bantuan BPNT, masyarakat yang menerima bantuan ini bisa memanfaatkan dengan baik.
“Saya minta selama masa pandemi ini, masyarakat khususnya di Desa Noha lebih berhemat,” pesannya.
Sementara itu, salah seorang KPM asal Dusun IV, Desa Homba Karipit, Daniel Dengi Maha, mengaku, menyambut positif kebijakan baru BPNT diberikan secara tunai.
“Bantuan kali ini bisa dipakai sesuai keperluan sehari-hari. Tidak sama sebelumnya dibagikan dalam bentuk sembako berupa beras dan telur dan lain-lain,” ucapnya.
(SNC/ROVYN TENGE)