Sosbud  

SLD Menghadiri Acara Adat Pamale Di Desa Dede Pada

WETIM SBD, SLDNews.com – Adat istiadat adalah suatu perilaku atau kebiasaan yang dilakukan secara turun temurun, dilakukan secara berulang dan menjadi ciri khas dari suatu daerah.

Sumba adalah salah satu daerah yang kaya akan budaya selain unik juga memiliki nilai potensial yang sangat besar.

Kali ini, Ketua Umum (Ketum) Yayasan Tunas Timur (Yatutim) Dr. Soleman Lende Dappa, S.Hut.,M.Th.,M.Pd.K (SLD) menghadiri acara adat Pamale Saudara Ary dan Saudari Vivy (Pamae adalah Bahasa Sumba-Wejewa yang artinya Pindah Perempuan) di rumah keluarga besar Rewa Engge, Kilo Meter 6, Desa Dede Pada, Kecamatan Wewewa Timur (Wetim), Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (09/09/2022).

Adat Pamale ini adalah salah satu tahapan yang harus di lalui agar perkawinan dikatakan sah secara adat dan dapat dijemput oleh keluarga laki-laki.

Dijumpai media ini SLD menyampaikan, kehadirannya hari ini sebagai bentuk dalam mendukung adat-istiadat budaya sumba.

Sebagai anak-anak daerah, sudah seharusnya kita terus melestarikan kebudayaan kita yang sudah dilakukan secara turun-temurun,” kata SLD.

Ia juga menyampaikan, ini juga adalah bentuk membangun hubungan sosial didalam bermasyarkat. Artinya, dalam pelaksanaan upacara adat kawin-mawin mulai dari pelamaran sampai kasih pindah perempuan tidak bisa dilakukan sendiri, harus ada campur tangan orang lain untuk menyukseskan acara tersebut.

Contohnya dari pihak laki-laki seperti menyumbang hewan, parang dan uang, itupun tidak dituntut tapi diberikan secara ikhlas oleh pihak keluarga yang diundang dalam prosesi adat tersebut,” tutur SLD.

Begitu juga yang dilakukan oleh pihak perempuan, masing-masing keluarga menyumbang kain dan sarung, sedangkan hewan seprti babi diberikan tanggungan pada orang yang memiliki hubungan dekat dengan keluarga perempuan, kecuali perhiasan seperti gelang, gading, anting dan kalung ditanggung oleh orang tua perempuan,” tuturnya lagi.

Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam prosesi adat kawin-mawin ini yaitu terdapatnya nilai gotong-royong, saling menghargai, dan taat terhadap norma-norma adat  yang berlaku.

(SNC/Dedy Lero)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *