Desa  

Pemdes Redapada Gelar Pemilihan Anggota BPD Yang Baru, Secara Demokrasi Perdana Di SBD

REDAPADA SBD, SLDNews.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Redapada, sukses menggelar pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru, Perdana secara demokrasi, di Balai Desa setempat, Kecamatan Wewewa Barat (Webar), Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (12/09/2019) kemarin.

Secara yuridis, pemilihan anggota BPD ini, mengacu pada regulasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang pemilihan BPD.

Proses pemilihan tersebut di fasilitasi oleh Panitia Pemilihan anggota BPD dan dihadiri oleh 17 peserta yang ikut mendaftar sebagai calon anggota BPD yang baru, anggota BPD lama, Kepala Desa (Kades), Perangkat Desa, Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Dari ke-17 peserta tersebut, 9 orang diantaranya terpilih menjadi anggota BPD Desa Redapada yang baru, diantaranya adalah:

  1. Agustinus L. Bulu: 96 suara
  2. Fransiskus L. Bulu: 86 suara
  3. Stepanus Bali Ate: 64 suara
  4. Stepanus Tamo Ama: 62 suara
  5. Siprianus Z. Nata: 60 suara
  6. Yohanes Bobo: 53 suara
  7. Yulita Yoli Milla: 42 Suara
  8. John S. Linggu: 39 suara
  9. Siprianus Malo: 38 suara.

Kades Ananias Bulu Bili, S.Th, ditemui media ini mengatakan, secara garis besar tugas dan fungsi BPD adalah mitra Pemdes dalam perumusan, baik Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa.

Atau rasionalnya, menggali aspirasi masyarakat, menampung aspirasi, menyalurkan aspirasi, dan mengontrol aspirasi terkait masalah program kegiatan di Desa,” kata Kades.

Pihaknya juga berharap dan mengajak kepada anggota BPD terpilih, sebagai mitra kerja pemerintah desa kedepannya, agar saling menjunjung tinggi rasa transparansi dan akuntabel terhadap masyarakat, dalam membangun sebuah wilayah melalui program kegiatan.

Sementara itu, Ketua Panitia (Kepan) Petrus Ngongo Malo, S. Pd, menuturkan, pemilihan anggota BPD tidak sistem tertutup atau ditunjuk langsung oleh kepala Desa, tetapi secara demokratis, karena dipilih langsung oleh masyarakat.

Kami berharap, semoga anggota BPD terpilih dapat bersinergi dengan masyarakat dan pemerintah desa dalam pembangunan Desa Redapada,” pesan Kepan.

Pemilihan tersebut berjalan dengan baik, lancar, aman dan demokratis.

(SNC/ROVYN TENGE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *