BOKING NTT, SLDNews.com – Pemerintah Kecamatan Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengeluarkan Surat Edaran tentang Penegasan permohonan Data Guru Hohor dan PNS di seluruh Kec. Boking, Rabu (07/09/2022).
Surata edaran tersebut ditandatangani oleh Camat Boking, Elam E.E. Metkono, SH, dengan Nomor: 53.15.05/420/193/2022, dan ditujukan kepada para Kepala Sekolah Se-Kecamatan Boking.
Adapun point permohonan dalam surat edaran tersebut adalah: permohonan data identitas guru PNS dan guru Honor, data guru yang mutasi masuk ataupun mutasi keluar, data guru-guru yang pensiun pada tahun 2021 dan 2022, dan Laporan bulanan dari masing-masing sekolah untuk direkap.
Setelah perekapan, data-data guru tersebut akan dilaporkan ke bupati setempat melalui laporan bulanan camat.
Diharapkan agar point-point tersebut dilaksankan dengan penuh rasa tanggung jawab.
(SNC/Y. Kase)