TAMBOLAKA SBD, SLDNews.com – Nama Yakoba Lero alias YL mendadak jadi buah bibir di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) karena tersandung kasus tindak pidana penipuan berkedok bantuan rumah layak huni.
Namun, sebelum diamankan, YL kerap jadi sorotan di media sosial belakangan ini karena statementnya yang penuh kontroversi.
Hal itu terungkap pekan lalu pada saat Tim gabungan Polres SBD yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres SBD, Iptu Yohanes E.R. Balla, SE, sambangi Posko Relawan PDIP di Desa Delo, Kecamatan Wewewa, dan menangkap lima orang terlapor.
Bahkan mereka ditangkap karena mangkir dua panggilan polisi, artinya dinilai tidak kooperatif saat dipanggil polisi.
Adapun sederetan kontroversial Yakoba Lero:
Terekam video amatir melalui percakapan via WhatsApp dengan Kasat Reskrim Polres SBD, Iptu Yohanes E.R Balla pada Senin (29/8/2022) lalu .
Dalam percakapan itu, YL terlihat dan terdengar dengan suara lantang meminta Tim gabungan Polres SBD bersama Pengurus DPC PDIP SBD untuk mengisi buku tamu yang telah disediakan.
Bahkan YL mengaku sebagai Ketua Koordinator Relawan PDI-P Pusat, melainkan bukan relawan abal-abal seperti yang dikatakan oleh publik.
Satu hari pasca penangkapan kelima terlapor tersebut. Ia juga ditetapkan sebagai tersangka, namun dirinya masih diluar Pulau Sumba.
YL pun terus aktif menggunakan media sosial Facebook dan whatsApp untuk meladeni warganet yang mengkritiknya terkait status relawannya yang ilegal itu. Ia pun berkomentar dengan melontarkan berbagai kata kontroversial, baik itu secara tertulis maupun melalui voice note.
Salah satu komentarnya yang menggunakan Voice Note (VN) dan dikirimnya ke di grup Bateman Desa SBD pasca penangkapan kelima terlapor.
Terekam jelas, “hanya orang pengecut yang melaporkan saya dan hanya polisi bayaran yang mau tangkap YL,” bunyi VN itu.
Tak hanya itu, ia juga mengunggah video dan viral di media sosial sebelum ia diamankan.
“Saya barusan dari rumah Kanit Propam Polda NTT, jadi terkait laporan itu, kebenaran selalu ada dipundaknya Ibu YL. Jadi hati-hati mengambil tindakan, karena ini berbahaya. Dan mereka yang melapor itu, hanya permainan dari manusia atau setan politik,” bunyi video itu.
Postingan itu pun dibanjiri banyak komentar yang mengatakan “jangan sesekali membawa nama orang lain atau mengobarkan orang lain hanya karena kelakuan ibu YL,” komen warganet.
Dan masih banyak lagi deretan kata-kata kontroversial yang dilontarkan YL melalui media sosial. Namun, saat ini YL harus menanggung akibatnya karena tersandung kasus tindak pidana penipuan bantuan rumah layak huni.
Kini YL berhasil diamankan oleh Polres SBD di Desa Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang pada Sabtu (03/09/2022) kemarin.
Berdasarkan pantauan media ini, masyarakat SBD pada umumnya sangat mengapresiasi kerja Polres SBD dalam mengusut kasus ini. Mereka berharap, adat kasus yang meresahkan masyarakat, segera dituntaskan.
(SNC/ROVYN TENGE)