BANJARNEGARA, SLDNews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarnegara sambangi Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Sigaluh, Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah (JATENG), dalam rangka memberikan penyuluhan dan Sosialisasi Hukum kepada 250 pelajar dan 30 guru serta staf pengajar melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Aula Gedung Indoor, Selasa (30/08/2022).
Kegiatan itu dihadiri oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sigaluh Drs. Supriyanto, MM dan Camat Sigaluh, Izak Danial Aloys, S.STP,.M.Si.
Keduanya dalam sambutan memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kepedulian pihak Kejari Banjarnegara pada SMA Negeri 1 Sigalu. Sehingga dapat hadir dan memberikan edukasi tentang pehaman hukum kepada pelajar.
Selaku Kepala Kejari Banjarnegara melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Yasozisokhi Zebua, S.H sebagai tim pelaksana kegiatan JMS, menyampaikan materi tentang hukum, berupa jenis pengelompokkan hukum berdasarkan sumbernya, sifat, dan wilayah berlakunya serta hukum berdasarkan isinya.
Kemudian memberikan pemahaman terkait tindak pidana yang rawan terjadi dilingkungan pelajar, sebagaimana yang diatur dalam UU Narkotika, UU ITE, UU Lalu Lintas, UU Darurat terkait senjata tajam dan senjata api.
“Serta tugas fungsi dan kewenangan lembaga penegak hukum, sekaligus mendorong kepada pelajar yang bercita-cita menjadi penegak hukum atau abdi Negara,” motivasinya.
Hadirnya kejaksaan saat ini, merupakan tugas fungsi dan kewenangan Kejaksaan dalam hal peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Dengan mengedukasi kepada masyarakat, baik secara umum, lingkungan birokrasi, dan di lingkungan sekolah. Tujuannya, agar semua bisa terhindar dari masalah hukum.
“Dalam giat tersebut, Kejaksaan Negeri Banjarnegara juga melaksanakan pemeriksaan Kesehatan secara gratis kepada guru, staf pengajar, staf Tata Usaha pada sekolah tersebut,” imbuhnya.
“Pemeriksaan itu, dilakukan oleh Dokter dan Tim Medis dari RSI Banjarnegara melalui Program JMS Adhyaksa Sehat bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Banjarnegara. Program ini sangat penting, artinya, siapapun harus terhindar dari masalah hukum dan penyakit. Untuk itu, perlu menjaga pikiran dan badan harus sehat,” tutupnya.
(SNC/ROFYN TENGE)