Desa  

BLT-DD Tahap II Periode April, Mei, dan Juni Disalurkan Oleh Pemdes Umbu Ngedo Kepada 200 KPM

KODI BANGEDO SBD, SLDNews.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Umbu Ngedo, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap dua periode (April, Mei, Juni) kepada 200 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa (30/08/2022).

Penyaluran BLT-DD tersebut bertempat di Kantor Desa setempat, yang disalurkan langsung oleh pemdes serta disaksikan oleh petugas, Koodinator Kecamatan, Ketua BPD dan anggota, Kepala Desa dan jajaran perangkat desa, Pendamping Desa, Pelopor Desa, anggota Polsek Kodi Bangedo dan Babinsa 1629-02/Kodi, tokoh masyarakat, tokoh muda serta warga sekitar.

Giat tersebut berjalan tertib, sehingga pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar.

Kepala Desa (Kades) Umbu Ngedo, Siprianus Bali Mema, berharap, dengan dicairkannya BLT yang bersumber dari Dana Desa ini, semoga dapat membantu meringankan beban warga penerima manfaat.

Menurut Siprianus tatkala itu, setelah divalidasi dan ditetapkan dalam per kades dari jumlah 200 penerima manfaat di tahun 2022.

Pasalnya, sebelum pencairan tahap satu, muncul yang namanya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Ketika di kroscek, ternyata ada 32 nama penerima yang terkaver juga di bantuan itu,” jelasnya.

Untuk menyikapi hal itu, pihaknya melakukan musyawarah dengan penerima bantuan ganda.

Untuk tahap satu, periode Januari, Februari, dan Maret tetap dilayani, dengan syarat, ditahap dua dan selanjutnya akan diganti oleh mereka yang belum tersentuh bantuan lain,” ucapnya.

Kades juga bersikeras menyikapi postingan yang sempat beredar di media sosial facebook pada (7/8) lalu yang mengatakan, Pemdes Umbu Ngedo mengendapkan dana BLT.

Menurutnya itu hoax, karena dana BLT tahap dua ini dicairkan pada tanggal (15/8). Namun karena bertepatan dengan persiapan awal peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77. Ditambah lagi dengan kedukaan keluarga yang beruntun, sehingga seolah didiamkan selama ini,” tegasnya.

Juga secara terpisah, selaku perwakilan penerima bantuan ganda, Lukas Wungo, Dusun II mengatakan pada media ini usai penyaluran, ia meminta kepada pemdes, agar ditahap dua ini tetap kami dilayani dengan alasan ditahap satu kami merasa menerima sekalipun itu ganda.

Menurut Lukas, pihak pemdes menyampaikan bahwa syarat BLT Dana Desa adalah Non PKH dan BPNT, artinya tidak boleh dobel bantuan. Adapun ditahap satu tatkala itu, hanya kebijakan dari kami. “Jadi untuk tahap ini dan selanjut sudah digantikan kepada mereka yang belum tersentuh oleh bantuan lain terutama yatim piatu dan sandang disabilitas,” kata Kades jelas Lukas.

Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada pemdes, agar kedepannya tetap utamakan transparansi dan akuntabel terhadap masyarakat.”Sehingga tidak muncul komplain dari masyarakat terhadap pemerintah desa,”tutupnya.

Juga sebagai penerima bantuan, Petrus Jama Kaka, Dusun II, mengatakan, sebelumnya ditahap satu saya tidak menerima. Tetapi sesudah penyaluran tahap satu pada bulan Mei kemarin, pihak pemdes meminta dan mengumpulkan Kartu Keluarga (KK).

Dan ternyata pada hari ini nama saya keluar sebagai penerima bantuan. Adapun bantuan yang saya dapatkan ini sebesar Rp.900 ribu dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-sehari,” syukurnya.

(SNC/ROVYN TENGE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *