Pemdes Mangganipi Bagikan Tangki dan Obat Semprot kepada Masyarakat

Kepala Desa Mangganipi Menyerahkan bantuan tangki dan obat semprot rumput kepada warga pada Kamis (05/05/2022)

SLDNews.com – Guna untuk mengembangkan sektor pertanian, Pemerintah Desa (Pemdes) Mangganipi membagikan tangki semprot dan obat semprot kepada sejumlah masyarakat Desa Mangganipi, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (05/05/2022).

“Ini merupakan pemberdayaan dari dana desa sebesar 20% yang kami salurkan dalam bentuk obat-obatan juga alat semprot untuk membantu masyarakat desa dalam peningkatan hasil panen jagung pada musim ke dua ini. Pembagain sudah kami salurkan sejak kemarin,” kata Kepala Desa (Kades) Mangganipi, Martinus Mali Tanggu Holo kepada media ini.

Kades Martinus mengatakan, dengan adanya bantuan ini masyarakat sangat terbantu, sebab rata-rata masyarakat Desa Mangganipi merupakan petani. Sehingga dirinya mengharapkan bantuan ini dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan. Ia mengharapkan penggunaan bantuan tersebut harus benar-benar maksimal dan tidak disalah gunakan seperti alih tangan kepada pihak lain.

“Kalau saya tau ada masyarakat yang jual kembali obat yang kami bagikan. Maka kami akan memberikan sanksi atau tanda merah,” imbuhnya.

Dengan bantuan tersebut, Ia juga berharap dapat membantu petani dalam mengolah lahan pertaniannya sehingga produksi jagung pada musim ke dua meningkat guna mendukung ketahanan pangan di desa.

“Harapan kita semua, dengan adanya bantuan seperti ini semoga dapat meningkatkan hasil produksi pertanian dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat desa,” pungkasnya.

Pantauan media ini, Pemdes Mangganipi membagikan sebanyak 1000 botol obat semprot jenis sidalaris dan supretok kepada masyarakat. Selain obat semprot Pemdes Mangganipi juga membagikan 24 unik tangki semprot melalui kelompok yang ada, diantaranya empat unit tangki semprot diperuntukkan penanganan Covid-19.

Dalam pembagian obat dan tangki semprot dihadir oleh seluruh perangkat desa, tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). (SN/002-22)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *