Lapaska Kelas IIB Waikabubak Ikut Penyerahan Zakat Fitrah Keluarga Besar Kemenkumham 1443 H

SLDNews.com – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Terbuka (Lapaska) Kelas IIB Waikabubak mengikuti kegiatan ‘Penyerahan Zakat Fitrah Keluarga Besar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) 1443 H Kepada Badan Amil Zakat Nasional (Bazas)’.

Kegiatan ini digelar secara virtusl diikuti langsung oleh Kepala Lapas Terbuka (Kalapaska) Kelas IIB Waikabubak, Yusup Gunawan beserta pejabat struktural dan pegawai staf di Aula Lapas Terbuka Kelas IIB Waikabubak, Desa Umbu Riri, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin (25/04/2022).

Kegiatan penyerahan Zakat Fitrah (Zakat Al-Fitr) Ramadhan 1443 H Kemenkumham dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Ketua Baznas, Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama, Staf Ahli Menteri, Staf Khusus Menteri, Penasehat Kehormatan Menteri, Sekretaris Unit Utama serta Kepala Biro dan Kapusdatin Sekretariat Jenderal.

Penyerahan Zakat Fitrah senilai Rp 1.199.253.23 dari Pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang diserahkan oleh Edward O. S. Hiariej selaku Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada Wakil Ketua BAZNAZ, Mokhamad Mahdum.

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy O. S. Hiariej mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah menunaikan kewajiban berzakat.

“Diharapkan dana zakat yang dihimpun BAZNAS ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk membantu saudara-saudara kita, terutama yang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19, dan juga membantu mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh. Pemberian zakat melalui BAZNAS kiranya penyaluran zakat jadi lebih aman, lebih teratur, dan bisa benar-benar tepat penyalurannya kepada para mustahik,” ujarnya.

Sebelumnya, Mokhamad Mahdum juga mengungkapkan dalam sambutannya beberapa waktu yang lalu.

“Dengan dicanangkannya Gerakan Cinta Zakat oleh presiden tahun lalu, dan juga tahun ini kembali dilakukan lagi Gerakan Cinta Zakat oleh Presiden, Alhamdulillah perolehan zakat pada saat ini meningkat hampir 38 persen mudah-mudahan hari ini dengan adanya pembayaran zakat fitrah oleh seluruh ASN di lingkungan Kemenkumham, dapat diikuti dengan kebiasaan untuk membayarkan zakatnya dan yang lain [infak dan sedekah], karena zakat merupakan rukun Islam yang relatif kurang begitu populer,” ucap Mahdum di Graha Pengayoman Kemenkumham.

“Semoga Zakat yang dikeluarkan dapat menyempurnakan Ibadah puasa Ramadhan dan berguna bagi masyarakat,” pungkasnya. (SN/001-22)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *